Apakah Anda sudah apa itu pasar
modal? Pasar modal merupakan sebuah aktivitas dimana mempertemukan antara
penawaran dan permintaan dalam waktu jangka panjang. Pasar modal atau Bursa
Efek Indonesia (BEI) ini telah lama hadir, yakni sejak zaman belanda tahun 1912
tepatnya di Batavia yang saat ini menjadi Jakarta.
Pembentukan pasar modal ini bertujuan
untuk membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pertumbuhan
ekonomi, penyedia wadah investasi dan memberikan jalan bagi
perusahaan-perusahaan untuk melantai di pasar modal atau go public.
Apa itu pasar modal?
Pasar modal merupakan sebuah sarana bagi perusahaan guna
memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi. Dalam
UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juga disebutkan definisi pasar modal
adalah sebuah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan
Efek; Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya; serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Menarik bukan? Sebelum lanjut saya
juga membahas tentang Merger Gojek Tokopedia anda bisa membacanya dengan klik
link tersebut, Selanjutnya kita lanjutkan pembahasan kita.
Pasar modal juga didefinisikan sebagai
sarana bertemunya perusahaan yang membutuhkan dana dari masyarakat umum atau
publik yang ingin berinvestasi.
Terdapat dua cara bagi perusahaan
maupun institusi lainnya dalam mendapatkan pendanaan di pasar modal. Pertama,
menerbitkan saham atau membagi kepemilikan saham. Kedua, menerbitkan surat
utang atau yang disebut dengan obligasi.
Masyarakat atau publik sebagai
pemodal (investor) yang akan mendanai perusahaan melalui wadah yang namanya
pasar modal atau BEI, baik investasi secara langsung, maupun investasi dalam
bentuk reksadana.
Kemudian dana yang sudah terkumpul
dari para investor di pasar modal akan digunakan oleh perusahaan untuk berbagai
keperluan, seperti ekspansi bisnis, memperluas jaringan usaha, dan lain
sebaginya.
Sederhananya adalah dalam pasar
modal, terdapat dua pihak yang dipertemukan, yaitu investor sebagai pihak yang
menanamkan modalnya dan pihak perusahaan atau emiten yang membutuhkan dana atau
modal.
Adapun yang diperjualbelikan di pasar
modal adalah instrumen keuangan jangka panjang, baik yang berupa saham,
obligasi, reksadana, sukuk, exchange traded fund, dan instrumen keuangan
lainnya.
Jadi, pasar modal hanyalah pihak yang
memfasilitasi publik dan emiten dengan berbagai sarana dan prasarana kegiatan
jual beli dan kegiatan terkait lainnya yang berkaitan dengan instrumen keuangan
jangka panjang.
Fungsi Pasar Modal
Pada dasarnya, adanya pasar modal ini
semata-mata untuk membantu semua pihak, baik dari perusahaan, investor hingga
dampaknya ke negara. Lalu apa fungsi pasar modal? Berikut dirangkumkan oleh tim
kami :
1.
Sarana penambah dana bagi perusahan
Dengan adanya pasar modal, perusahaan
berkesempatan untuk memperoleh dana atau modal, yakni dengan cara menjual saham
perusahaannya ke pasar modal. Saham-saham tersebut nantinya akan dibeli oleh
masyarakat umum (investor).
2. Sarana investasi
untuk memperoleh keuntungan
Setelah jangka waktu yang telah
ditentukan, saham-saham yang telah dibeli oleh investor tersebut akan
mendapatkan deviden atau bagi hasil dari bagian keuntungan yang diperoleh
perusahaan. Jadi, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai
sarana investasi untuk memperoleh keuntungan.
3. Sarana untuk
meningkatkan kapasitas produksi
Dengan mendapat tambahan modal dari
pasar modal, maka produksi perusahaan akan mengalami peningkatan. Dengan
begitu, Tenaga kerja yang dibutuhkan
akan terus bertambah. Oleh karena itu, keberadaan pasar modal ini dapat
mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang nantinya akan berdampak
pada terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.
4. Indikator
perekonomian negara
Aktivitas jual beli yang terus
terjadi di pasar modal yang semakin meningkat akan memberi indikasi bahwa
aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu juga
sebaliknya.
5. Sarana untuk meningkatkan
pendapatan negara
Setiap dividen yang dibagikan kepada
para pemegang saham atau investor, akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Dengan
dikenakannya pajak tersebut akan menambah pemasukan negara dan tentunya dapat
meningkatkan pendapatan negara.
Jenis-jenis Pasar Modal
Setelah mengetahui apa fungsi pasar
modal? Penting juga untuk mengetahui apa saja jenis-jenis pasar modal.. Menurut
Sunariyah, pasar modal terbagi kedalam 4 kategori;
1. Pasar Perdana
Pasar perdana atau primary market
adalah jenis pasar yang mana surat berharganya diterbitkan oleh emiten langsung
dan untuk pertama kalinya diperdagangkan ke masyarakat umum sebelum dicatatkan
pada Bursa Efek Indonesia.
Untuk melakukan kegiatan ini pada
pasar perdana, Ada waktu batasan waktu
sekitar 90 hari yakni sejak Bapepam memberikan izin emisi resmi kepada
tiap-tiap emiten. Karakteristik dari pasar perdana sendiri yakni, jangka waktu
pemesanannya yang terbatas.
Emiten nantinya menjual saham kepada
masyarakat luas melalui perantara penjamin emisi dan pembeli surat berharga
yang tidak dipungut biaya transaksi. Kemudian untuk harga saham dipasar ini
adalah harga yang tetap atau tidak berubah ubah. Hal ini dilakukan karena suatu
perusahaan telah menentukan berapa harga dan jumlah saham yang akan
ditawarkannya.
2. Pasar Sekunder
PAsar sekunder atau secondary market
merupakan sebuah pasar keuangan guna memperdagangkan sekuritas atau surat
berharga yang telah diterbitkan di dalam penawaran umum perdana.
Disini, investor diberikan kesempatan
untuk memperjualbelikan efek yang telah tercatat di BEI, setelah dilakukannya
penawaran melalui IPO (initial public offering). Setelah tercatat di BEI, saham
perusahaan tersebut nantinya dapat ditransaksikan secara bebas.
Proses transaksi jual beli efek pada
pasar sekunder ini tidak lagi dilakukan oleh para investor dengan perusahaan. Melainkan antara
investor yang satu dengan investor yang lainnya. Kelebihan dari pasar ini
sendiri yaitu dapat menunjukan tolak ukur penilaian perusahaan tertentu,
menjadi lebih mudahnya mobilisasi tabungan dan dana investor yang relatif aman.
3. Pasar Ketiga
Pasar ketiga atau third market
merupakan sebuah wadah atau tempat perdagangan saham yang ada di luar bursa
atau yang biasa disebut dengan kata over the counter market. Sistem dalam third
market ini yaitu proses transaksinya dilakukan antara market dengan para
investor dengan harga telah ditentukan oleh anggota bursa. Perlu diketahui,
bahwa Third market tidak memiliki pusat lokasi perdagangan.
Meskipun begitu, sistem operasi pada
pasar ini berupa pemusatan informasi yang disebut dengan istilah trading
information. Kemudian untuk informasi yang diberikan adalah berupa harga harga
saham, jumlah transaksi dan keterangan lainnya yang berkaitan dengan surat
berharga. Sistem perdagangan ini yakni, pialang bertindak dan berkedudukan
sebagai pedagang efek dan juga perantara.
4. Pasar Keempat
Apakah Anda pernah mendengar istilah
fourth market? Pasar keempat atau fourth market merupakan sebuah bentuk
transaksi jual beli efek antara pemodal dari satu pemegang saham ke lainnya
tanpa harus melalui perantara. Meskipun transaksi dalam pengalihan saham
terjadi secara langsung antara pemodal satu dengan pemodal lainnya, akan tetapi
mekanisme kerjanya menghendaki pelaporan terhadap transaksi block sale.
Untuk
transaksi perdagangan pada pasar ini sendiri dilakukan dalam bentuk besar. Pada
dasarnya, pasar ini hanya dapat dijalankan oleh investor besar untuk menghemat
biaya dari transaksi jual beli. Dalam melakukan jual beli, para investor akan
bertransaksi langsung melalui Electronic Communication Network.
Instrumen Pasar Modal
Instrumen
pasar modal merupakan seluruh surat berharga atau efek yang dijual belikan di
lantai bursa. Nah, untuk Anda yang penasaran apa saja instrumen pasar modal,
Anda bisa membaca ulasan di bawah ini;
1. Derivative
Derivative merupakan sebuah kontrak
perjanjian yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan tujuan untuk
menjual atau membeli aset/komoditi. Instrumen investasi ini sendiri terdiri
dari berbagai macam produk keuangan yang telah diawasi oleh BEI. Produk
keuangan yang dimaksud antara lain; saham, mata uang, obligasi dan tingkat suku
bunga.
Namun, apabila produk tersebut berupa
komoditi, maka perlu dilakukan pengawasan oleh BAPPEBTI. Investasi ini lebih
kepada pemanfaatan perkiraan harga di masa yang akan datang dengan potensi
keuntungan yang cukup besar. Oleh karenanya resikonya terbilang cukup tinggi.
Dimana, untuk menentukan harga pada kontrak perjanjian ini harus dilakukan
dengan persetujuan oleh kedua belah pihak.
2. Saham
Saham merupakan suatu tanda
penyertaan modal dari seseorang kepada suatu perusahaan maupun usaha lainnya,
yakni dengan ikut menyertakan modal maka pemegang saham telah memiliki klaim
atas pendapatan perusahaan, asset dan memiliki hak hadir dalam RUPS. Seorang
investor dapat membeli saham di pasar modal melalui primary dan secondary market.
Keuntungan yang akan didapatkan saat
investasi saham yaitu berpotensi memperoleh deviden dan capital gain. Namun, saat berinvestasi saham, tidak lupa juga Anda
harus siap untuk mengambil resikonya. Resiko yang harus siap dihadapi antara
lain berupa harga jual saham yang lebih rendah daripada harga pada saat
membelinya.
3. Obligasi
Obligasi merupakan sebuah surat utang
yang diterbitkan oleh pemerintah atau pihak swasta. Para pihak yang telah
menerbitkan surat ini akan memberikan imbalan kepada investor berupa bunga
kepada. Jangka waktu pembayarannya sendiri ditentukan berdasarkan pada
kesepakatan kedua belah pihak.
Kelebihan
dari surat utang ini adalah pendapatan yang terjamin, memperoleh keuntungan
dari jumlah selisih harga bonding dan yang paling menarik adalah bunga yang
diberikan lebih besar. Sebelum membeli surat utang ini, Anda perlu melakukan
analisis mendalam, kemudian mempersiapkan dana dan memahami produk obligasi
terlebih dahulu.
Pelaku pasar modal
Selain perusahaan dan investor,
operator juga merupakan pihak yang terlibat dalam pasar modal. Dan yang
bergerak sebagai operator disini adalah PT Bursa Efek Indonesia. Selain itu,
BEI juga berperan sebagai regulator. Kemudian ada juga yang namanya underwriter
atau penjamin emisi. Underwriter lah yang bertanggung jawab jika ada emiten
yang melakukan wanprestasi.
Kemudian ada juga agen penjualan,
yakni pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan melantai di bursa tanpa
kontrak dengan emiten yang bersangkutan. Pialang atau broker sebagai perantara
antara emiten (penjual) dengan investor (pembeli) dalam jual beli efek.
Tidak hanya itu, ada juga sejumlah
lembaga dan struktur yang ada di pasar modal Indonesia yaitu; Bursa Efek
Indonesia; PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia;, Kliring Penjaminan Efek
Indonesia; dan terakhir Otoritas Jasa Keuangan yang berperan sebagai regulator
sekaligus pengawas.
Seperti itulah pembahasan tentang Apa
itu pasar modal? Semoga artikel diatas bisa menambah wawasan anda.