menu melayang

Selasa, 29 November 2022

Apa itu pasar modal?

 


Apakah Anda sudah apa itu pasar modal? Pasar modal merupakan sebuah aktivitas dimana mempertemukan antara penawaran dan permintaan dalam waktu jangka panjang. Pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) ini telah lama hadir, yakni sejak zaman belanda tahun 1912 tepatnya di Batavia yang saat ini menjadi Jakarta.

Pembentukan pasar modal ini bertujuan untuk membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi, penyedia wadah investasi dan memberikan jalan bagi perusahaan-perusahaan untuk melantai di pasar modal atau go public.

Apa itu pasar modal?

Pasar modal merupakan sebuah sarana bagi perusahaan guna memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi. Dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juga disebutkan definisi pasar modal adalah sebuah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek; Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya; serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Menarik bukan? Sebelum lanjut saya juga membahas tentang Merger Gojek Tokopedia anda bisa membacanya dengan klik link tersebut, Selanjutnya kita lanjutkan pembahasan kita.

Pasar modal juga didefinisikan sebagai sarana bertemunya perusahaan yang membutuhkan dana dari masyarakat umum atau publik yang ingin berinvestasi.

Terdapat dua cara bagi perusahaan maupun institusi lainnya dalam mendapatkan pendanaan di pasar modal. Pertama, menerbitkan saham atau membagi kepemilikan saham. Kedua, menerbitkan surat utang atau yang disebut dengan obligasi.

Masyarakat atau publik sebagai pemodal (investor) yang akan mendanai perusahaan melalui wadah yang namanya pasar modal atau BEI, baik investasi secara langsung, maupun investasi dalam bentuk reksadana.

Kemudian dana yang sudah terkumpul dari para investor di pasar modal akan digunakan oleh perusahaan untuk berbagai keperluan, seperti ekspansi bisnis, memperluas jaringan usaha, dan lain sebaginya.

Sederhananya adalah dalam pasar modal, terdapat dua pihak yang dipertemukan, yaitu investor sebagai pihak yang menanamkan modalnya dan pihak perusahaan atau emiten yang membutuhkan dana atau modal.

Adapun yang diperjualbelikan di pasar modal adalah instrumen keuangan jangka panjang, baik yang berupa saham, obligasi, reksadana, sukuk, exchange traded fund, dan instrumen keuangan lainnya.

Jadi, pasar modal hanyalah pihak yang memfasilitasi publik dan emiten dengan berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya yang berkaitan dengan instrumen keuangan jangka panjang.

Fungsi Pasar Modal

Pada dasarnya, adanya pasar modal ini semata-mata untuk membantu semua pihak, baik dari perusahaan, investor hingga dampaknya ke negara. Lalu apa fungsi pasar modal? Berikut dirangkumkan oleh tim kami :

1.   Sarana penambah dana bagi perusahan

Dengan adanya pasar modal, perusahaan berkesempatan untuk memperoleh dana atau modal, yakni dengan cara menjual saham perusahaannya ke pasar modal. Saham-saham tersebut nantinya akan dibeli oleh masyarakat umum (investor).

2.   Sarana investasi untuk memperoleh keuntungan

Setelah jangka waktu yang telah ditentukan, saham-saham yang telah dibeli oleh investor tersebut akan mendapatkan deviden atau bagi hasil dari bagian keuntungan yang diperoleh perusahaan. Jadi, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana investasi untuk memperoleh keuntungan.

3.   Sarana untuk meningkatkan kapasitas produksi

Dengan mendapat tambahan modal dari pasar modal, maka produksi perusahaan akan mengalami peningkatan. Dengan begitu,  Tenaga kerja yang dibutuhkan akan terus bertambah. Oleh karena itu, keberadaan pasar modal ini dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang nantinya akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.

4.   Indikator perekonomian negara

Aktivitas jual beli yang terus terjadi di pasar modal yang semakin meningkat akan memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu juga sebaliknya.

5.   Sarana untuk meningkatkan pendapatan negara

Setiap dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham atau investor, akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Dengan dikenakannya pajak tersebut akan menambah pemasukan negara dan tentunya dapat meningkatkan pendapatan negara.

Jenis-jenis Pasar Modal

Setelah mengetahui apa fungsi pasar modal? Penting juga untuk mengetahui apa saja jenis-jenis pasar modal.. Menurut Sunariyah, pasar modal terbagi kedalam 4 kategori;

1. Pasar Perdana

Pasar perdana atau primary market adalah jenis pasar yang mana surat berharganya diterbitkan oleh emiten langsung dan untuk pertama kalinya diperdagangkan ke masyarakat umum sebelum dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

Untuk melakukan kegiatan ini pada pasar perdana,  Ada waktu batasan waktu sekitar 90 hari yakni sejak Bapepam memberikan izin emisi resmi kepada tiap-tiap emiten. Karakteristik dari pasar perdana sendiri yakni, jangka waktu pemesanannya yang terbatas.

Emiten nantinya menjual saham kepada masyarakat luas melalui perantara penjamin emisi dan pembeli surat berharga yang tidak dipungut biaya transaksi. Kemudian untuk harga saham dipasar ini adalah harga yang tetap atau tidak berubah ubah. Hal ini dilakukan karena suatu perusahaan telah menentukan berapa harga dan jumlah saham yang akan ditawarkannya.

2. Pasar Sekunder

PAsar sekunder atau secondary market merupakan sebuah pasar keuangan guna memperdagangkan sekuritas atau surat berharga yang telah diterbitkan di dalam penawaran umum perdana.

Disini, investor diberikan kesempatan untuk memperjualbelikan efek yang telah tercatat di BEI, setelah dilakukannya penawaran melalui IPO (initial public offering). Setelah tercatat di BEI, saham perusahaan tersebut nantinya dapat ditransaksikan secara bebas.

Proses transaksi jual beli efek pada pasar sekunder ini tidak lagi dilakukan oleh para  investor dengan perusahaan. Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lainnya. Kelebihan dari pasar ini sendiri yaitu dapat menunjukan tolak ukur penilaian perusahaan tertentu, menjadi lebih mudahnya mobilisasi tabungan dan dana investor yang relatif aman.

3. Pasar Ketiga

Pasar ketiga atau third market merupakan sebuah wadah atau tempat perdagangan saham yang ada di luar bursa atau yang biasa disebut dengan kata over the counter market. Sistem dalam third market ini yaitu proses transaksinya dilakukan antara market dengan para investor dengan harga telah ditentukan oleh anggota bursa. Perlu diketahui, bahwa Third market tidak memiliki pusat lokasi perdagangan.

Meskipun begitu, sistem operasi pada pasar ini berupa pemusatan informasi yang disebut dengan istilah trading information. Kemudian untuk informasi yang diberikan adalah berupa harga harga saham, jumlah transaksi dan keterangan lainnya yang berkaitan dengan surat berharga. Sistem perdagangan ini yakni, pialang bertindak dan berkedudukan sebagai pedagang efek dan juga perantara.

4. Pasar Keempat

Apakah Anda pernah mendengar istilah fourth market? Pasar keempat atau fourth market merupakan sebuah bentuk transaksi jual beli efek antara pemodal dari satu pemegang saham ke lainnya tanpa harus melalui perantara. Meskipun transaksi dalam pengalihan saham terjadi secara langsung antara pemodal satu dengan pemodal lainnya, akan tetapi mekanisme kerjanya menghendaki pelaporan terhadap transaksi block sale.

Untuk transaksi perdagangan pada pasar ini sendiri dilakukan dalam bentuk besar. Pada dasarnya, pasar ini hanya dapat dijalankan oleh investor besar untuk menghemat biaya dari transaksi jual beli. Dalam melakukan jual beli, para investor akan bertransaksi langsung melalui Electronic Communication Network.

Instrumen Pasar Modal

Instrumen pasar modal merupakan seluruh surat berharga atau efek yang dijual belikan di lantai bursa. Nah, untuk Anda yang penasaran apa saja instrumen pasar modal, Anda bisa membaca ulasan di bawah ini;

1. Derivative

Derivative merupakan sebuah kontrak perjanjian yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan tujuan untuk menjual atau membeli aset/komoditi. Instrumen investasi ini sendiri terdiri dari berbagai macam produk keuangan yang telah diawasi oleh BEI. Produk keuangan yang dimaksud antara lain; saham, mata uang, obligasi dan tingkat suku bunga.

Namun, apabila produk tersebut berupa komoditi, maka perlu dilakukan pengawasan oleh BAPPEBTI. Investasi ini lebih kepada pemanfaatan perkiraan harga di masa yang akan datang dengan potensi keuntungan yang cukup besar. Oleh karenanya resikonya terbilang cukup tinggi. Dimana, untuk menentukan harga pada kontrak perjanjian ini harus dilakukan dengan persetujuan oleh kedua belah pihak.

2. Saham

Saham merupakan suatu tanda penyertaan modal dari seseorang kepada suatu perusahaan maupun usaha lainnya, yakni dengan ikut menyertakan modal maka pemegang saham telah memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, asset dan memiliki hak hadir dalam RUPS. Seorang investor dapat membeli saham di pasar modal melalui primary dan secondary market.

Keuntungan yang akan didapatkan saat investasi saham yaitu berpotensi memperoleh deviden dan capital gain. Namun, saat berinvestasi saham, tidak lupa juga Anda harus siap untuk mengambil resikonya. Resiko yang harus siap dihadapi antara lain berupa harga jual saham yang lebih rendah daripada harga pada saat membelinya.

3. Obligasi

Obligasi merupakan sebuah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau pihak swasta. Para pihak yang telah menerbitkan surat ini akan memberikan imbalan kepada investor berupa bunga kepada. Jangka waktu pembayarannya sendiri ditentukan berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak.

Kelebihan dari surat utang ini adalah pendapatan yang terjamin, memperoleh keuntungan dari jumlah selisih harga bonding dan yang paling menarik adalah bunga yang diberikan lebih besar. Sebelum membeli surat utang ini, Anda perlu melakukan analisis mendalam, kemudian mempersiapkan dana dan memahami produk obligasi terlebih dahulu.

Pelaku pasar modal

Selain perusahaan dan investor, operator juga merupakan pihak yang terlibat dalam pasar modal. Dan yang bergerak sebagai operator disini adalah PT Bursa Efek Indonesia. Selain itu, BEI juga berperan sebagai regulator. Kemudian ada juga yang namanya underwriter atau penjamin emisi. Underwriter lah yang bertanggung jawab jika ada emiten yang melakukan wanprestasi.

Kemudian ada juga agen penjualan, yakni pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan melantai di bursa tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan. Pialang atau broker sebagai perantara antara emiten (penjual) dengan investor (pembeli) dalam jual beli efek.

Tidak hanya itu, ada juga sejumlah lembaga dan struktur yang ada di pasar modal Indonesia yaitu; Bursa Efek Indonesia; PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia;, Kliring Penjaminan Efek Indonesia; dan terakhir Otoritas Jasa Keuangan yang berperan sebagai regulator sekaligus pengawas.

Seperti itulah pembahasan tentang Apa itu pasar modal? Semoga artikel diatas bisa menambah wawasan anda.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel