Apa itu E-IPO
Electronic Indonesia Public Offering
atau yang sering dikenal dengan nama e-IPO ini merupakan sebuah sarana digital
yang diluncur untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana ke publik.
Dengan adanya e-IPO, proses pemesanan saham IPO menjadi lebih praktis dan
mudah. Sebelum lanjut ke pembahasan anda bisa membaca artikel kami sebelumnya
yang berjudul Apa itu penawaran umum perdana anda bisa membacanya dengan klik
link yang tertera. Jika sudah mari kita lanjutkan pembahasannya.
Salah satu hal yang cukup menarik
dalam sistem e-IPO ini, adalah tersedianya berbagai macam informasi, mulai dari
perusahaan apa yang akan IPO, info soal rentang harga, jangka waktu penawaran,
dan prospektus. Ini tentunya kabar baik bagi para investor, di mana mereka
dapat melihat daftar perusahaan yang akan IPO mulai masa penawaran awal
(bookbuilding).
Melalui e-IPO ini, Investor juga
dapat menyampaikan minat mereka terhadap saham IPO dalam masa bookbuilding. Tak
hanya itu, investor dapat menyampaikan pesanan dengan harga final serta
menyiapkan dana dalam masa penawaran umum (offering). Setelah offering, seluruh
pesanan akan dijatahkan (allocation) sesuai dengan Peraturan OJK (Otoritas Jasa
Keuangan).
Manfaat e-IPO
Pembelian
saham IPO dengan sistem digital (e-IPO) memang memiliki perbedaan dengan sistem
IPO biasa. Untuk lebih lengkapnya, berikut kami rangkumkan beberapa manfaat
yang didapatkan oleh para investor menggunakan e-IPO.
Sebelum adanya e-IPO, investor ritel
memiliki akses yang terbatas untuk dapat ikut serta dalam pemesanan saham pasar
perdana. Dengan adanya e-IPO, investor ritel mendapatkan akses yang lebih luas
dan mudah dijangkau, khususnya bagi mereka yang berpartisipasi dalam pasar
perdana.
Peluncuran e-IPO ini mampu
meningkatkan kesempatan para investor ritel untuk memperoleh alokasi penjatahan
pada saham perdana.
Dengan adanya
e-IPO, Anda dapat memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai agen penjual
dalam sebuah proses penawaran umum melalui e-IPO. Dengan begitu, Anda juga
dapat memperluas kesempatan bagi seluruh investor ikut berpartisipasi pada
sebuah penawaran umum.
Kelebihan e-IPO
1. Proses Pemesanan
dan Pembayaran Lebih Efisien
Saat e-IPO belum diluncurkan, seorang
investor harus menyediakan dana di rekening penampung, sehingga pengembalian
dana setelah alokasi bisa saja terjadi. Setelah adanya e-IPO ini, investor
tidak perlu lagi melakukan transfer ke rekening penampung karena dana pemesanan
langsung didebet dari RDN (Rekening Dana Nasabah) investor.
2. Informasi IPO
Terbaru Lebih Lengkap
Jika sebelumnya para investor harus
proaktif untuk mencari informasi tentang IPO terbaru. Setelah adanya e-IPO ini,
para investor tidak perlu lagi kerepotan dengan masalah itu, karena investor
bisa langsung mengakses halaman e-IPO dan memperoleh informasi tentang IPO
terbaru.
3. Partisipasi Tanpa
Batas
Jika sebelumnya, investor yang bisa
berpartisipasi di satu penawaran umum terbatas pada penjamin emisi pelaksana
dan sindikasi saham saja. Setelah peluncuran e-IPO ini, seluruh investor dari
perusahaan efek manapun dapat berpartisipasi asalkan telah memiliki RDN, SID,
dan SRE.
Tahapan
Pembelian e-IPO
Pada dasarnya, setiap melakukan
pembelian saham IPO, para investor tentu harus melalui beberapa proses. Sama
halnya dengan pembelian saham e-IPO, terdapat beberapa tahapan yang harus
dilewati.
Berikut
kami rangkum tahapan apa saja yang harus dilalui :
Melakukan registrasi dengan
memasukkan alamat email, mengisi tipe investor (individu atau institusi) dan
mengisi data yang pendaftar dengan benar. Selanjutnya, investor dapat melakukan
autentikasi pada email yang didaftarkan. Kemudian memasukkan kode OTP yang ada
di email. Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukkan password.
Langkah
selanjutnya, setiap investor bisa memilih broker
atau sekuritas yang pilih. Pilih registrasi SID (Single Investor Identification) atau SRE (Sub Rekening Efek) bagi
yang sudah punya atau pilih menu ‘baru’ untuk yang belum. Investor yang belum
punya SID aau SRE akan melakukan pembukuan rekening di luar sistem oleh broker
yang dituju sebelumnya. Setelah melakukan verifikasi broker, investor bisa
langsung login dan menyampaikan minat atau melakukan pemesanan saham IPO pada
sistem e-IPO.
SID
merupakan nomor pengenal tunggal seorang investor pasar modal Indonesia yang
diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan SRE
merupakan rekening efek yang digunakan untuk menyimpan portofolio saham atas
nama nasabah yang telah terdaftar di KSEI.
Setelah melakukan login di akun
e-IPO, setiap investor akan melihat datar perusahaan-perusahaan yang sedang
IPO. Setelah itu, investor bisa memilih saham yang ingin dibeli dengan mengklik
menu ‘More Info’. Apabila investor
sudah yakin dengan pilihannya, langkah selanjutnya bisa mengklik menu ‘Place Order’, lalu mengisi formulir
pemesanan, dan mengklik ‘Send’ dan
memasukkan kode OTP.
Perusahaan yang telah IPO akan
mendapatkan pemberitahuan melalui email jika mendapatkan pesanan masuk dari
investor. Setelah selesai melakukan verifikasi, pembelian saham IPO bisa
langsung disetujui. Lalu, Investor dapat membaca prospektus dan menyetujui
prospektus pada masa bookbuilding.
Perlu diketahui, investor sebaiknya telah menyediakan dana di RDN sebelum masa offering.
Pada tahap
ini, para investor dapat melihat hasil penjatahan dari proses membeli saham IPO
yang dilakukan melalui menu ‘history’.
Lalu, status ‘Allotted’ akan terlihat
apabila investor mendapatkan saham sesuai dengan pesanan. Jika statusnya 'Allotted with Scale Back’, maka menandakan
penjatahan tersebut akan disesuaikan. Namun, jika statusnya 'Not Allotted’ itu menandakan investor
tidak mendapatkan penjatahan dan status ‘Not
Carried Over’ menandakan pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan.
Bagaimana
pembahasan artikel diatas yang berjudul Apa itu e-IPO dan KELEBIHAN E-IPO,
semoga artikel diatas membantu menambah wawasan anda.