Penawaran umum perdana atau yang dikenal dengan penawaran
saham perdana merupakan kegiatan penjualan saham pertama dari suatu perusahaan
kepada para investor dan masyarakat umum. Penawaran saham perdana ini biasanya
dikelola oleh bank yang membantu kegiatan investasi. Hal tersebut berfungsi
untuk mencatat saham di bursa efek. Sebelum lanjut kami juga mengunggah artikel
yang berjudul Merger Dan Akuisisi Bumn yang bisa and abaca dengan klik link
yang tertera. Mari kita lanjutkan pembahasannya.
Perusahaan yang telah menawarkan
saham perdananya, maka status perusahaannya akan berubah, yakni dari perusahaan
swasta menjadi perusahaan milik publik (go publik). Fungsi dari penawaran saham
perdana ini adalah untuk meningkatkan modal atau dana ekuitas baru bagi
perusahaan, memonetisasi investasi pemegang saham swasta seperti pendiri
perusahaan atau investor ekuitas swasta, serta untuk meningkatkan modal di masa
yang akan datang.
Jika perusahaan telah melakukan
penawaran saham perdananya, maka saham tersebut akan diperdagangkan secara
bebas atau yang dikenal dengan istilah free float. Free float merupakan jumlah
total saham yang dimiliki oleh publik dengan kepemilikan kurang dari 5% (persen).
Hal tersebut telah ditetapkan oleh bursa saham.
Namun, walaupun teknik penawaran
saham ini memiliki banyak manfaat, sebelum memasarkan saham ke publik,
perusahaan yang bersangkutan tetap harus memikirkan perihal biaya perbankan,
pengurusan hukum, dan kebijakan lainnya.
Detail terkait masalah penawaran
investasi kepada publik, telah disusun dalam suatu dokumen yang disebut dengan
prospektus. Sejumlah perusahaan melakukan penawaran saham perdana dengan
bantuan dari perusahaan perbankan investasi sebagai penjamin emisi. Penjamin
emisi menyediakan ini nantinya memiliki beberapa layanan, termasuk didalamnya
bantuan untuk mengukur nilai saham atau harga saham, dan membangun pasar saham.
Tipe
Penawaran Umum di IPO
Setiap
aktivitas yang terjadi di pasar investasi, saham memiliki indeks harganya
masing-masing. Di Bursa Efek Indonesia sendiri terdapat berbagai macam jenis
indeks harga saham seperti Jakarta
Composite Index (JCI) atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Awal dimulai
yakni sejak 10 Agustus 1982 dengan nominal angka awal sebesar 100 JCI dengan
sebanyak 13 saham yang tercatat. Kemudian tahun 2014, saham tersebut mencapai
kenaikan yang cukup tinggi di angka 5.100. Hal tersebut menandakan bahwa telah
terjadi kenaikan sampai dengan 51 kali lipat.
Pada pasar
modal investasi BEI, ada dua jenis sistem penawaran umum saham perdana (IPO)
yaitu sistem penjatahan terpusat dan sistem e-IPO (electronic Initial Public Offering).
Sistem IPO
Penjatahan Terpusat
Merujuk
pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. 4. Penjelasan 9A7 tentang penempatan
secara terpusat, mekanisme penempatan efek adalah dengan mengumpulkan pemesan
efek melalui perusahaan efek, kemudian menempatkannya sesuai dengan tata cara
yang diatur dalam peraturan.
Dalam
sistem IPO, penjatahan merupakan penjatahan terpusat, dan jika terjadi
kelebihan permintaan atau overorder, penjatahan dan sisa uang akan
dikembalikan. Pengembalian mengadopsi tabel distribusi keseluruhan, dengan
struktur yang lebih jelas dan lebih rapi, memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan
bagian sesuai dengan proporsi yang ditentukan.
Sistem IPO
Dengan IPO Elektronik
Sistem
e-IPO merupakan sistem yang banyak digunakan oleh calon investor di Indonesia
saat ini. Dalam sistem ini, calon investor dapat melihat profil perusahaan yang
sedang melakukan IPO secara digital, seperti pada sistem IPO elektronik,
penawaran umum berbasis web, sehingga memudahkan calon investor untuk
memutuskan saham mana yang akan dipilih. Investor dapat mempelajari berbagai
tahapan perusahaan mulai dari tahap pre-effective release, initial offering
(pembukuan), public offering (penawaran) hingga right issue.
Banyak
perusahaan di Indonesia yang sudah menggunakan sistem e-IPO di bursa saham,
antara lain PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), PT Bundamedik Tbk (BMHS), PT Ulima
Nitra Tbk (UNIQ) dan PT Bank Multiarta. Tertunda (MASB). Sedangkan emiten
potensial melakukan penawaran umum melalui IPO elektronik, seperti PT Trimegah
Karya Pratama (UVCR) yang telah melalui prosedur pembukuan.
Jenis Pasar
Saham IPO
Dalam
proses penawaran umum perdana, perusahaan biasanya menggunakan IPO sebagai
strategi untuk menerbitkan atau memperdagangkan penawaran saham perdana. Pasar
saham itu sendiri dapat dibagi menjadi pasar sekuritas primer dan pasar
sekuritas sekunder.
Penawaran umum perdana
Pasar
perdana IPO adalah pasar saham di mana saham perusahaan pertama kali
diperdagangkan kepada investor asing sebelum dicatatkan di bursa efek
Indonesia. Saham pertama suatu perusahaan biasanya ditawarkan kepada investor
melalui penawaran umum perdana atau melalui proses dan mekanisme yang biasa
dikenal dengan IPO (initial public offering).
Pasar
perdana IPO terjadi ketika investor (sebagai pembeli dan penawar) memperoleh
sekuritas dari emiten atau penjamin emisi yang bertindak sebagai penjamin.
Penjamin emisi akan melakukan penawaran melalui perantara pedagang efek sebagai
agen penjualan efek. Proses ini dikenal dengan penawaran umum perdana pasar
IPO.
IPO pasar
sekunder
Pasar
sekunder merupakan kelanjutan dari proses penerbitan saham di pasar saham perdana
setelah perusahaan melakukan IPO. Ketika suatu saham tercatat di bursa efek
Indonesia, berarti saham perusahaan tersebut dapat diperjualbelikan kepada
publik untuk membeli dan menjual saham tersebut, tergantung dari banyaknya
permintaan dan penawaran.
Penjualan
saham dilakukan di bawah pengawasan langsung Bursa Efek Indonesia. Kami dapat
membeli saham melalui pialang atau lembaga sekuritas, seperti perdagangan saham
online menggunakan aplikasi investasi. Ada banyak jenis perdagangan saham di
pasar sekunder seperti pasar negosiasi, pasar reguler dan pasar spot, berikut
adalah jenis-jenis pasar sekunder yang tersedia di Bursa Efek Indonesia;
Pasar
negosiasi adalah pasar di mana penjualan saham tidak dilakukan di secara
terbuka. Pasar negosiasi tidak tercatat di BEI. Hal ini dikarenakan pada pasar
ini negosiasi, nilai jual saham dilakukan secara pribadi, namun tetap diawasi
oleh bursa. Pasar penjualan untuk akuisisi sebuah perusahaan merupakan contoh
pasar negosiasi.
Pasar
reguler merupakan pasar sekunder yang melakukan penjualan saham untuk transaksi
setiap hari. Pada pasar ini, periode penawaran dan permintaan terjadi biasanya
sangat cepat, bahkan bisa dalam hitungan menit akan mengalami perubahan secara
signifikan. Saham-saham di pasar reguler diperjualbelikan dalam satuan lot,
dimana satu lot-nya terhitung 100 lembar.
Pasar tunai atau cash market adalah pasar perdagangan saham dengan penjualan saham satuan lot.Sistem pembayaran pasar ini menggunakan standar T+0 yang artinya hanya dilakukan di sesi tersebut.
Bagaimana
penjelasan artikel diatas tentang Apa itu Penawaran
umum perdana, semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan informasi yang
anda butuhkan.