menu melayang

Selasa, 17 Januari 2023

Apa itu Pengertian Stand by buyer

 


Belakangan ini, kita melihat sejumlah emiten sibuk menggalang pendanaan melalui penerbitan saham baru. Adapun mekanisme yang digunakan yakni, penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau yang dikenal dengan istilah rights issue.

Namun, sebagian besar perusahaan tidak memiliki pihak ketiga yang bertindak sebagai standby buyer (pembeli siaga). Mereka hanya mengandalkan pemiliknya.  Selain bersedia menggunakan haknya, pemegang saham utama ini juga berperan sebagai standby buyer. Tentu saja hal ini berpotensi mencairkan saham pemilik jika pemegang saham lain tidak menggunakan haknya. termasuk juga pemegang saham publik. sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah Filosofi Merger Akuisisi jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Apa Itu Standby Buyer

Standby buyer merupakan seorang investor yang siap sedia membeli saham baru yang tak terjual. Standby buyer ini bisa berasal dari para pemegang saham lama dan bisa juga dari investor lain.

Seperti diketahui, pasar saham domestik bergejolak sejak pertengahan 2013.  Tak sedikit investor yang menghindar dari instrumen ekuitas ini.  Nah inilah alasan mengapa pemilik bersedia mengambil sebagian atau seluruh saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Atau, keinginan pemilik untuk meningkatkan kepemilikan.  Beberapa perusahaan yang menghasilkan pemilik Calon pembeli termasuk PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Provident Agro Tbk (PALM) dan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON).

Menurut Sekretaris Perusahaan PBRX Iswardney, para pemegang saham yang bersedia menjadi calon pembeli meyakini potensi pertumbuhan bisnis PBRX akan tinggi.

"Kalau dibilang sulit mencari calon pembeli di luar pemegang saham, ya tidak," ujarnya beberapa waktu lalu.  PBRX berniat menerbitkan 3,39 miliar saham baru, atau 110% dari total modal disetor dan ditempatkan perusahaan, selama periode ini.

Harga eksekusi adalah 300 rupiah per saham.  Total dana yang terkumpul dari festival ini akan mencapai 1,01 triliun.  PT Trisetijo Manunggal Utama (TMU) menyatakan siap melaksanakan seluruh haknya dan mengambil sisa sahamnya.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan HMETD akan menghadapi dilusi kepemilikan hingga 52,38% setelah PUT III.  Dengan asumsi TMU memiliki seluruh saham baru PBRX, kepemilikannya akan meningkat dari 26,33% menjadi 64,92%.

Sementara PT Ganda Sawit Utama akan tergerus dari 19,86% menjadi 9,46%.  Demikian pula, saham omnibus UBS AG non-Singapura akan turun dari 5,51% menjadi 2,62%.  Sementara itu, porsi saham publik turun dari 47,3% menjadi hanya 23%.

Sama halnya dengan PALM.  Perseroan mencatatkan saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Desember 2013.  Total saham baru sebanyak 2,11 miliar lembar.  PALM tidak memiliki pembeli yang tertunda.

Perusahaan belum mengumumkan kepada publik hasil penyerapan tersebut. Soal hak Itulah yang dia katakan.  Namun, pemegang saham utama PALM, yakni PT Saratoga Sentra Business (PSB) dan PT Provident Capital Indonesia (PCI), bersedia membeli seluruh saham baru PALM yang tidak diambil secara pro rata.

Jika pemegang saham publik tidak menggunakan haknya, SSB dan PCI masing-masing akan membeli 1,055 miliar saham baru.  Dengan demikian, total saham mereka masing-masing menjadi 3,19 miliar atau 45,31 persen.  Sebelumnya, keduanya mengalami penurunan sebesar 43,3%.  Sedangkan saham publik hanya berubah dari 13,4% menjadi 9,38%.

Direktur Palm Finance Devin Antonio Ridwan tidak memberikan alasan yang jelas mengapa pihaknya tidak hadir. Calon pembeli.  "Kami hanya diminta (di saham)," katanya. Sama halnya dengan ICON. Pemilik perusahaan, yaitu Frans Bambang Siswanto, yang bersedia mengeksekusi 150 juta saham baru yang akan diterbitkan ICON.  Jumlah ini setara dengan 62,96% dari total saham baru.

Dengan asumsi hanya Francis yang mengeksekusi, setelah preemption itu, Francis akan menguasai 71,47% saham ICON, naik dari sebelumnya 65,59%. Pemilik lainnya, Graham James Bristow, akan dikurangi dari 5,16% menjadi 4,27%.  Demikian pula kepemilikan publik akan turun dari 29,25% menjadi 24,24%.

bagaimana penjelasan kami tentang Apa itu Pengertian Stand by buyer semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel