Belakangan ini, kita melihat sejumlah
emiten sibuk menggalang pendanaan melalui penerbitan saham baru. Adapun
mekanisme yang digunakan yakni, penerbitan saham dengan hak memesan efek
terlebih dahulu (HMETD) atau yang dikenal dengan istilah rights issue.
Namun, sebagian besar perusahaan
tidak memiliki pihak ketiga yang bertindak sebagai standby buyer (pembeli
siaga). Mereka hanya mengandalkan pemiliknya.
Selain bersedia menggunakan haknya, pemegang saham utama ini juga
berperan sebagai standby buyer. Tentu saja hal ini berpotensi mencairkan saham
pemilik jika pemegang saham lain tidak menggunakan haknya. termasuk juga
pemegang saham publik. sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga
mengunggah Filosofi Merger Akuisisi jika anda ingin membaca anda bisa klik link
yang tertera.
Apa Itu
Standby Buyer
Standby buyer merupakan seorang
investor yang siap sedia membeli saham baru yang tak terjual. Standby buyer ini
bisa berasal dari para pemegang saham lama dan bisa juga dari investor lain.
Seperti diketahui, pasar saham
domestik bergejolak sejak pertengahan 2013.
Tak sedikit investor yang menghindar dari instrumen ekuitas ini. Nah inilah alasan mengapa pemilik bersedia
mengambil sebagian atau seluruh saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Atau, keinginan pemilik untuk
meningkatkan kepemilikan. Beberapa
perusahaan yang menghasilkan pemilik Calon pembeli termasuk PT Pan Brothers Tbk
(PBRX), PT Provident Agro Tbk (PALM) dan PT Island Concepts Indonesia Tbk
(ICON).
Menurut Sekretaris Perusahaan PBRX
Iswardney, para pemegang saham yang bersedia menjadi calon pembeli meyakini
potensi pertumbuhan bisnis PBRX akan tinggi.
"Kalau dibilang sulit mencari
calon pembeli di luar pemegang saham, ya tidak," ujarnya beberapa waktu
lalu. PBRX berniat menerbitkan 3,39
miliar saham baru, atau 110% dari total modal disetor dan ditempatkan
perusahaan, selama periode ini.
Harga eksekusi adalah 300 rupiah per
saham. Total dana yang terkumpul dari
festival ini akan mencapai 1,01 triliun.
PT Trisetijo Manunggal Utama (TMU) menyatakan siap melaksanakan seluruh
haknya dan mengambil sisa sahamnya.
Pemegang saham lama yang tidak
melaksanakan HMETD akan menghadapi dilusi kepemilikan hingga 52,38% setelah PUT
III. Dengan asumsi TMU memiliki seluruh
saham baru PBRX, kepemilikannya akan meningkat dari 26,33% menjadi 64,92%.
Sementara PT Ganda Sawit Utama akan
tergerus dari 19,86% menjadi 9,46%.
Demikian pula, saham omnibus UBS AG non-Singapura akan turun dari 5,51%
menjadi 2,62%. Sementara itu, porsi
saham publik turun dari 47,3% menjadi hanya 23%.
Sama halnya dengan PALM. Perseroan mencatatkan saham baru di Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada 6 Desember 2013.
Total saham baru sebanyak 2,11 miliar lembar. PALM tidak memiliki pembeli yang tertunda.
Perusahaan belum mengumumkan kepada
publik hasil penyerapan tersebut. Soal hak Itulah yang dia katakan. Namun, pemegang saham utama PALM, yakni PT
Saratoga Sentra Business (PSB) dan PT Provident Capital Indonesia (PCI),
bersedia membeli seluruh saham baru PALM yang tidak diambil secara pro rata.
Jika pemegang saham publik tidak
menggunakan haknya, SSB dan PCI masing-masing akan membeli 1,055 miliar saham
baru. Dengan demikian, total saham
mereka masing-masing menjadi 3,19 miliar atau 45,31 persen. Sebelumnya, keduanya mengalami penurunan
sebesar 43,3%. Sedangkan saham publik
hanya berubah dari 13,4% menjadi 9,38%.
Direktur Palm Finance Devin Antonio
Ridwan tidak memberikan alasan yang jelas mengapa pihaknya tidak hadir. Calon
pembeli. "Kami hanya diminta (di
saham)," katanya. Sama halnya dengan ICON. Pemilik perusahaan, yaitu Frans
Bambang Siswanto, yang bersedia mengeksekusi 150 juta saham baru yang akan
diterbitkan ICON. Jumlah ini setara
dengan 62,96% dari total saham baru.
Dengan asumsi hanya Francis yang
mengeksekusi, setelah preemption itu, Francis akan menguasai 71,47% saham ICON,
naik dari sebelumnya 65,59%. Pemilik lainnya, Graham James Bristow, akan
dikurangi dari 5,16% menjadi 4,27%.
Demikian pula kepemilikan publik akan turun dari 29,25% menjadi 24,24%.
bagaimana penjelasan kami tentang Apa
itu Pengertian Stand by buyer semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan
membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan