menu melayang

Sabtu, 28 Januari 2023

Apa Itu Pengertian Go Private Adalah


Jika suatu perusahaan melantai di bursa, maka secara otomatis perusahaan tersebut menjadi perusahaan go-public atau perusahaan terbuka (Tbk.) atau disebut juga dengan istilah emiten. Nah, gimana dengan go-private? Sebelum membahas tentang waran, kami sebelumnya juga mengunggah Apa Itu Pengertian Sekuritas Adalah jika Anda ingin membaca Anda bisa klik link yang tertera.

Dalam dekade terakhir saja, kita melihat banyak perusahaan yang telah menjadi go private atau melepaskan statusnya sebagai perusahaan publik di bursa efek.  Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya yaitu; Merck Sharp Dohme Pharma (tahun 2020), Sorini Agro Asia Corporindo (tahun 2017), dan Golden Mississippi (tahun 2010).

Lantas, apa yang dimaksud dengan go private dan apa alasannya? Agar lebih jelas, yuk! simak penjelasannya berikut.

Apa itu go privat?

Go private merupakan suatu proses mengkonversi perusahaan publik atau perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan pribadi atau tertutup. Ketika perusahaan beralih ke go private, maka saham perusahaan tersebut tidak akan lagi dapat ditransaksikan di Bursa Efek.

Saat perusahaan sudah resmi go-private, maka sahamnya akan dihapus bursa dan nggak bisa lagi diperdagangkan. Meski begitu, go-private ini juga merupakan delisting secara sukarela (voluntary delisting) dari perusahaan terkait. Jadi, perusahaan tersebut bukan dikeluarkan bursa secara paksa (forced delisting).

Apa Alasan Perusahaan Go Private?

Kira-kira, apa yang menjadi alasan perusahaan melakukan go private? Bukankah go publik adalah sebuah impian bagi sebagian besar perusahaan? Perlu diketahui, bahwa setiap perusahaan memiliki berbagai macam alasan dalam melakukan aksi korporasi tersebut. Adapun alasan-alasan tersebut adalah; 

1. Bisa lebih fokus pada tujuan jangka panjang perusahaan

Tidak sedikit perusahaan yang telah go public kemudian memilih untuk go private karena alasan ingin berfokus pada strategi dan tujuan jangka panjang perusahaan. Kegagalannya dalam memenuhi tujuan jangka pendek melalui go public membuat perusahaan mengalami penurunan saham. Oleh karenanya rata-rata perusahaan seperti ini lebih memilih untuk beralih ke go private. 

Sebagaimana yang telah dijelaskan di laman investopedia, bahwa go private memiliki manfaat dalam rangka membebaskan waktu dan juga usaha manajemen perusahaan sehingga perusahaan dapat berfokus penuh dalam menjalankan serta mengembangkan bisnis nya. Tak hanya itu, perusahaan juga terbebas dari kewajiban dalam memenuhi peraturan sebagai perusahaan publik. Setelah beralih menjadi perusahaan go private, manajemen dapat fokus dalam mengembangkan competitive positioning dari suatu bisnis dalam pasar sehingga bisa lebih maksimal. Dalam artian, manajemen perusahaan bisa fokus dengan tujuan-tujuan jangka panjang yang menguntungkan perusahaan. 

2. Ekspektasi keuntungan yang tidak sesuai 

Pada dasarnya, perusahaan yang telah go public memperoleh dana yang cukup besar pada awal-awal peluncuran perdana saham. Namun, semakin lama nilai saham pun terus turun, sehingga berdampak pada penurunan kapitalisasi pasarnya. Hal Itulah yang seringkali membuat perdagangan saham perusahaan tersebut tidak likuid dan pada akhirnya perusahaan beralih ke go private.

Umumnya, jika sebuah perusahaan menjadi perusahaan terbuka, maka perusahaan tersebut artinya wajib mengikuti seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik peraturan dari bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau peraturan undang-undang yang telah ditetapkan. Contoh, kewajiban perusahaan dalam mempublikasikan laporan keuangan dan laporan tahunannya secara berkelanjutan atau terus menerus kepada publik dalam jangka waktu yang tela ditentukan. 

Publikasi laporan, artinya memberi kesempatan seluruh masyarakat atau publik untuk mengetahui kondisi perusahaan yang bersangkutan. Bahkah beberapa analis, investor, media massa dan lainnya memberikan penilaian atas kondisi baik maupun buruk perusahaan. Oleh karenanya, hal tersebut menyebabkan munculnya spekulasi-spekulasi dari publik terhadap kondisi dan kinerja perusahaan.

Perusahaan Terpaksa untuk Go Private, Kenapa?

Jika voluntary delisting merupakan go private yang dilakukan dengan cara sukarela, maka akan ada suatu emiten yang dengan terpaksa melakukan go private dikarenakan tidak terpenuhinya peraturan-peraturan dari bursa. Nah, kondisi inilah yang disebut dengan istilah forced delisting. 

Forced delisting merupakan salah satu proses penghapusan pencatatan saham yang dilakukan oleh BEI. Penyebab dari dilakukannya forced delisting ini pun bermacam-macam, antara lain; secara berturut-turut tidak melakukan publikasi atau tidak melaporkan laporan keuangan selama 2 tahun, keberlangsungan dari perusahaan terkait yang bersangkutan, dan permasalah pailit atau pencabutan izin lainnya. 

Jika voluntary delisting kerap kali dipersepsikan netral, maka sebaliknya, forced delisting sering kali dipersepsikan negatif  oleh para investor. Hal ini disebabkan dikarenakan para investor beranggapan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak mampu lagi memenuhi aturan-aturan yang berlaku dalam BEI. 

Delisting suatu perusahaan merupakan salah satu dari risiko yang wajib diterima oleh para investor yang memiliki saham di perusahaan tersebut. Pada dasarnya, saham yang akan mengalami forced delisting akan di suspend oleh pihak bursa dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 

Dalam jangka waktu tersebut, BEI akan membuka suspensi yang bersifat sementara dan memberikan kesempatan kepada seluruh pemegang saham untuk melakukan transaksi di pasar negosiasi. Namun, hal tersebut tentunya membuat harga dari saham berpotensi menurun drastis atau anjlok di pasar negosiasi. Semua itu disebabkan karena perusahaan yang sedang mengalami forced delisting pada dasarnya mengalami beberapa masalah-masalah ertentu. 

Forced delisting ini menjadi alarm bagi para investor saham, hal ini menjadi pengigat bahwasanya tidak semua perusahaan yang sudah terdaftar sebagai perusahaan terbuka di BEI adalah perusahaan dengan kondisi yang "baik-baik saja".

Berikut daftar perusahaan yang awalnya go publik beralih menjadi go private 

1. PT. Bentoel Internasional Investama;

2. PT. Danayasa Arthatama;

3. PT. Aqua Golden Mississippi; 

4. PT. Miwon Indonesia;

5. PT. Bayer Indonesia;

6. PT. Indosiar Visual Mandiri;

7. PT. Merck Sharp Dohme Pharma; 

7. PT. Sorini Agro Asia Corporindo; 

8. PT. Alfa Retailindo; 

Bagaimana penjelasan kami tentang Apa Itu Pengertian Go Private Adalah semoga artikel diatas menambah wawasan Anda dan membantu Anda mencari informasi yang dibutuhkan.


Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel